Terlibat Kasus Narkoba

Anggota DPRD Kota Batam  Ditangkap Polisi 

Ilustrasi borgol

BATAM--(KIBLATRIAU/COM)--Seorang anggota DPRD Kota Batam bernama Azhari David Yolanda ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kepulauan Riau Muhammad Rudi menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum.Rudi menyampaikan masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian terkait penetapan tersangka kepada Azhari."Saya tunggu surat keputusan itu. Kalau jadi tersangka harus ada surat tembusan kepada keluarganya," kata Rudi. Dikutip dari Antara, Jumat (27/1).Azhari merupakan politisi muda NasDem yang menduduki kursi DPRD Kota Batam dari Daerah Pemilihan Sekupang Belakangpadang.


Wali Kota Batam tersebut juga menyayangkan Azhari yang merupakan kader Partai NasDem kedapatan membawa obat-obatan terlarang.Sementara itu, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau menyatakan akan memberikan sanksi tegas pada anggota DPRD yang tersangkut kasus narkoba.Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Harmidi Umar Husein mengatakan tindakan tegas tersebut dinilai karena yang bersangkutan telah mencoreng nama baik DPRD Kota Batam."Karena kasus ini sudah ditangani yang berwajib, maka akan diambil sesuai dengan langkah hukum. Menurut saya kemungkinan besar di-PAW jika sudah terbukti bersalah," kata Harmidi.Harmidi menambahkan Badan Kehormatan segera melakukan rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum DPRD."Kami rapat internal dulu kemudian buat surat rekomendasi untuk diberikan ke partainya," ujar Harmidi.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar